BPN Bitung Gelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Tanah Bersertipikat di Lembeh Utara dan Selatan, Targetkan Data Valid dan Akurat

Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Bersertipikat di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah Bersertipikat di dua wilayah, yakni Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan. Kegiatan ini disambut antusias warga yang hadir untuk memahami pembaruan data lahan di wilayah mereka, Selasa (05/05/2026).

Inisiatif tersebut merupakan bagian dari langkah strategis BPN Bitung untuk memperbarui basis data pertanahan agar valid, mutakhir, dan terpercaya. Menurut BPN, akurasi data menjadi fondasi penting dalam sistem administrasi pertanahan modern sekaligus jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Proses peningkatan kualitas data dilakukan melalui kolaborasi intensif antara petugas pertanahan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sosialisasi juga menjadi ruang diskusi bagi warga untuk mempelajari cara verifikasi data tanah mereka secara tepat. Dengan edukasi yang merata, warga diharapkan dapat berpartisipasi aktif mendukung validasi informasi lahan yang telah bersertifikat.

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, BPN dan pemerintah menargetkan kegiatan ini mendorong pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan profesional. Jika data sudah terintegrasi dengan baik, masyarakat akan merasakan kemudahan akses informasi pertanahan secara langsung. Sinergi yang terbangun diharapkan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan efisien di masa mendatang.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan data pertanahan di Bitung, khususnya di wilayah kepulauan Lembeh, benar-benar akurat dan mutakhir. Dengan data yang valid, kepastian hukum atas tanah warga bisa lebih terjamin. Kami juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam proses verifikasi, karena ini menyangkut hak mereka sendiri,” tandas Wowor.

Melalui sosialisasi ini, BPN Bitung berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat tertib administrasi pertanahan. Data yang akurat bukan hanya mendukung pelayanan yang cepat dan transparan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mencegah sengketa lahan di masa depan. (***)

Pos terkait