Bitung, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung memperkuat koordinasi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Rabu (15/04/2026).
Rapat kerja digelar di Aula Kantor Bapenda Bitung dan dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, bersama tim dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Kehadiran pimpinan Kantah Bitung menunjukkan komitmen memperkuat sinergi administrasi pusat dan daerah.
Agenda utama rapat adalah sinkronisasi data BPHTB agar proses pendaftaran tanah dan pembayaran pajak berjalan transparan, efisien, dan tidak berbelit. Kedua instansi membahas langkah teknis percepatan validasi pajak, menyamakan persepsi soal regulasi terbaru, serta mencari solusi atas kendala yang sering dihadapi wajib pajak di lapangan.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan menjalin komunikasi intensif melalui sistem digital terintegrasi antara Kantah dan Bapenda. Kolaborasi ini diharapkan membuat tata kelola pertanahan dan pendapatan daerah di Kota Bitung semakin akuntabel.
“Koordinasi dengan Bapenda ini penting supaya pengelolaan BPHTB lebih transparan dan efisien. Sinergi data dan regulasi harus sama agar masyarakat tidak terhambat saat urus tanah dan bayar pajak,” kata Wowor.
“Kami sepakat perkuat komunikasi lewat sistem digital terintegrasi. Tujuannya satu, pelayanan ke masyarakat makin cepat dan akuntabel,” tambah Wowor.
Sinergi Kantah Bitung dan Bapenda menjadi kunci memangkas birokrasi layanan pertanahan. Dengan data BPHTB yang sinkron dan komunikasi digital yang intensif, urusan pajak dan sertifikat tanah di Bitung diharapkan berjalan lebih mudah, cepat, dan tanpa kendala. (***)
