Jakarta, SatuUntukSemua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional masih terjaga kokoh dan resilien. Ketahanan itu ditopang kinerja intermediasi yang tumbuh positif serta permodalan lembaga jasa keuangan yang berada di level kuat, meski tekanan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan meningkat.
Penilaian itu disampaikan OJK dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Jumat 5 Juni 2026. Menurut OJK, konflik geopolitik di Timur Tengah yang berlanjut memicu harga energi tetap tinggi dan mendorong kebijakan “higher for longer” dari bank sentral dunia. Kondisi itu menaikkan yield obligasi pemerintah global serta memicu ketidakpastian aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Meski dinamika global penuh ketidakpastian, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga. Sektor manufaktur nasional kembali ekspansif pada Mei 2026, inflasi tetap terkendali, dan neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus,” tulis OJK.
Perbankan Tumbuh, OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh sangat positif. Per April 2026, penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,98% year-on-year menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan didorong kredit investasi yang melonjak 19,48%. Kualitas kredit terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross rendah di level 2,17% dan NEL net 0,84%. Permodalan bank juga kokoh dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,97%.
Di sisi penegakan hukum, OJK memerintahkan perbankan melakukan enhanced due diligence serta memblokir sekitar 33.836 rekening yang terindikasi kuat terlibat judi online. Langkah itu berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pasar Modal Konsolidasi, Investor Baru Tembus 1,26 Juta
Pasar saham domestik mengalami konsolidasi pada Mei 2026 akibat penyesuaian portofort investor global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.127,38 atau terkoreksi 11,92% month-to-month. Meski begitu, likuiditas pasar tetap tinggi dengan rata-rata nilai transaksi harian Rp22,86 triliun. Kepercayaan investor juga terjaga, ditandai bertambahnya 1,26 juta investor baru dalam sebulan. Total investor pasar modal Indonesia kini 27,75 juta.
Asuransi, Dana Pensiun, dan Fintech Tumbuh
Aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun, naik 3,39% yoy. Ketahanan sektor tercermin dari rasio risk based capital (RBC) asuransi jiwa 476,11% dan asuransi umum 311,74%, jauh di atas ketentuan minimum 120%.
Total aset dana pensiun tumbuh 6,15% yoy menjadi Rp1.690,64 triliun
Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08% yoy menjadi Rp514,65 triliun. Sektor fintech lending juga ekspansif, dengan outstanding pembiayaan tumbuh 26,11% yoy ke Rp102,07 triliun. Risiko kredit macet 90 hari (TWP90) tetap terkendali di 4,62%.
Untuk inovasi teknologi sektor keuangan, jumlah akun konsumen aset kripto terus meningkat hingga 21,70 juta akun, dengan nilai transaksi April 2026 sebesar Rp22,98 triliun.
OJK Jatuhkan Sanksi Rp85 Miliar
OJK menegaskan komitmen menjaga integritas pasar. Sepanjang 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp85,04 miliar kepada 97 pihak di sektor pasar modal. Sanksi tegas juga dijatuhkan kepada puluhan perusahaan pembiayaan dan fintech lending ilegal demi melindungi konsumen keuangan di tanah air.
OJK menilai kombinasi pertumbuhan intermediasi yang sehat, permodalan kuat, dan pengawasan ketat membuat sektor jasa keuangan nasional mampu menghadapi ketidakpastian global ke depan. (***)
