DPRD Minsel Minta Pemda Tutup PT KJL, Lelengboto: Ratusan Karyawan Bisa Kehilangan Pekerjaan!

DPRD Minsel saat mendatangi lokasi PT KJL

Minsel, SatuUntukSemua.ID – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Minsel, agar menutup aktivitas PT Kelapa Jaya Lestari (KJL).

Langkah ini dilakukan DPRD Minsel, menyusul beberapa laporan masyarakat prihal limbah perusahaan.

Rekomendasi penutupan PT KJL ini, dikeluarkan DPRD Minsel dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, pada beberapa hari lalu.

Lumowa mengatakan, rekomendasi ini merupakan aspirasi DPRD atas rutinnya keluhan masyarakat sekitar perusahaan.

“Rekomendasi ini kami kirimkan langsung kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sulut, dan Pemkab Minsel. Dasarnya jelas, yakni karena PT KJL tetap nekat beroperasi tanpa mengantongi dokumen lingkungan seperti Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Laik Operasi (SLO),” kata Lumowa.

Namun disisi lain, penutupan PT KJL ini berdampak pada ratusan karyawan akan kehilangan pekerjaan dan meningkatkan angka pengangguran.

Hal ini kemudian disikapi mantan Anggota DPRD Minsel, Frangky J. Lelengboto. lewat komentarnya di Media Sosial (Medsos) Facebook, Lelengboto mengatakan, Pemda perlu hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan terkait penutupan perusahaan.

“Perlu kehati hatian dengan keputusan ini. jangan ada standard ganda yg diberlakukan dan semoga tidak berdampak terhadap iklim investasi di Minsel. Kemudian perlu dipertimbangkan juga terkait hilangnya lapangan pekerjaan bagi sekian banyak orang yg mencari nafkah, menghidupi keluarganya.
Semoga ada solusi secepatnya dari pihak perusahan untuk segera memenuhi standar penanganan limbah,” tulis Lelebgboto dalam komentarnya di Facebook.

Komentar mantan Anggota DPRD Minsel, Frangky J. Lelengboto, di Media Sosial Facebook

“Menjadi pelajaran bagi kita dan para pemangku kepentingan, sebelum perusahaan beroperasi pihak pihak yang berkepentingan wajib memastikan ketersediaan sarana prasarana pendukung. termasuk IPAL. jika belum jangan dulu beroperasi apalagi telah Menerima Tenaga kerja. Ingat jika kejadian yg sama terus terjadi, pasti memengaruhi iklim investasi yang akan berdampak pada makin tingginya angka pengangguran,” lanjut Lelengboto.

Diketahui, PT KJL yang berlokasi di Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, saat ini telah memperkejakan 200 lebih karyawannya. Jika perusahaan ditutup, maka para karyawan PT KJL tentu akan kehilangan pekerjaan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *