BAN Liow Soroti Proyek Pembangunan TPA Regional di Minut

Anggota DPD RI Daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus B.A.N. Liow, saat bersama Kementrian PUPR dan Dinas PU Sulut bersama masyarakat di lokasi TPA Regional Minut

Minut, SatuUntukSemua.id – Anggota DPD RI Daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Stefanus B.A.N. Liow menyoroti proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Ilo-ilo, Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang belum dimaksimalkan, Senin (24/03/25).

Sebagai informasi, proyek PPA Regional ini, dimulai sejak 2019. Namun, proyek yang memakan anggaran sampai 141 Miliar ini sempat terhenti.

Hal ini membuat senator asal Sulut
Stefanus B.A.N. Liow melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di lokasi PPA Regional tersebut.

Menurut Liow, kunjungannya kali ini untuk memastikan kendala apa sehingga PPA Regional ini belum dioperasikan.

“Saya kesini untuk memastikan apa yang menjadi kendala belum dioperasikannya PPA Regional di Ilo-ilo ini. Tadi kami sudah mendengar penjelasan dari kementrian PUPR, bahwa sebenarnya proyek ini sudah bisa dioperasikan. Namun masih terkendala administrasi. Ini kemudian yang akan menjadi tupoksi kami untuk mendorong PUPR guna merampungkan proyek PPA ini,” kata Liow.

 

Stefanus B.A.N. Liow saat menjelaskan Tujuan Kunjungannya di TPA Regional Minut

Menjadi fungsi kerjanya di Komite II DPD RI, yang bermitra dengan Kementrian PUPR, dirinya memastikan PPA tersebut secepatnya akan difungsikan.

“Tadi kita sudah koordinasi dengan dinas PUPR, dan hasilnya pada pertengahan tahun 2025 ini, semua akan dirampungkan,” tambah Liow..

Sementara itu, Steven Kawalo PPK Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut, yang sempat berada di lokasi PPA Regional saat diwawancarai menjelaskan, bahwa sebenarnya PPA Regional ini cell utamanya sudah bisa dioperasikan. Namun kendalanya adalah mekanisme kerja sama antara pihak Kementrian PUPR dan Pemprov Sulut.

“Sebenarnya PPA ini sudah bisa dioperasikan. Namun kendalanya berkaitan dengan administrasi negara. Bahwa jika sudah ada sampah masuk, tentu harus ada pendapatan untuk daerah. tentu hal ini perlu ada peraturan daerah atau perda yang mengatur tentang hal ini,” jelas Steven.

Stefanus B.A.N. Liow saat berpose bersama Kementrian PUPR, Dinas PU Provinsi Sulut dan Masyarakat Ilo-Ilo

Adapun segala kekurangan lainnya,  pihaknya semntara melakukan perampungan. Menurutnya, target di awal tahun 2026, semuanya sudah rampung.

Masyarakat berharap proyek ini secepatnya bisa rampung.

“Tentu kalau PPA Regional ini sudah beroperasi, setidaknya terbuka lapangan kerja serta usaha kami sebagai masyarakat setempat. Harapan kami ya semoga PPA ini secepatnya bisa dioperasikan,” harap Adolof Tuhehay, salah satu masyarakat setempat.

Diketahui, keuntungan PPA Regional sendiri, bisa melayani lebih dari satu daerah. Bukan hanya daerah Minut, bahkan Minahasa Raya, Kota Bitung dan Kota Manado sendiri. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *