KPU Minahasa Utara Melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Minut – KPU Minahasa Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan Tema “Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati di Kab. Minahasa Utara Tahun 2024.” di Kantor Camat Airmadidi, Kamis (18/7). Kegiatan ini ditujukan kepada Hukum Tua/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum ini bergandengan tangan dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, dengan tujuan memberikan pemahaman dan penguatan hukum bagi masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Disampaikan juga bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan di 10 kecamatan yang ada di minahasa utara.

Menjadi narasumber pada kegiatan yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bpk. Wilke Rabeta S.H,M.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bpk. Frits G. Kayukatui, S.H.,M.H.,

Turut hadir pada kegiatan Danramil Kecamatan Airmadidi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *