satuuntuksemua.id, Minut – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minahasa Utara) mengadakan rapat koordinasi bersama Kejaksaan, Kamis (11/7/2024).
Rapat ini bertujuan untuk pendampingan hukum dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Sutan Raja Hotel Minut.
Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, membuka acara ini. Dalam sambutannya, Hendra menyampaikan bahwa KPU selalu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam setiap tahapan kerjanya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluan.
“Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan,” ujar Hendra.
Rapat koordinasi ini diisi dengan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber. Rocky M. Ambar membawakan materi tentang dinamika pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tugas pengawasan.
Selain itu, Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., Kasidatun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, memberikan materi tentang pemutakhiran data pemilih dari perspektif penegakan hukum dan perlindungan data pribadi. Juan Palempung, SH., MH., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, membahas tugas intelijen Kejaksaan dan penguatan tahapan pemutakhiran data.
Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat PPK, serta Sekretariat KPU Minahasa Utara. Kejaksaan Negeri Minahasa Utara juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.