(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
TONDANO- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano melakukan audiensi bersama Penjabat ( Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong Jumat (20/10/23). Pertemuan ini Dalam upaya mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai upaya-upaya dalam rangka meningkatkan akses pelayanan JKN kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa yang selalu berkomitmen dalam penyelengaraan Program JKN dan telah tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95%.
“Sangat membanggakan, di atas 95% dari 344.580 total penduduk Kabupaten Minahasa telah terdaftar JKN merupakan bentuk keseriusan Pemda Kabupaten Minahasa dalam menjamin kesehatan warganya dalam Program JKN,” ungkap Raymond.
Raymond menjelaskan, capaian kepesertaan JKN di wilayah Minahasa memang sudah mencapai UHC, namun hingga saat ini masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi. Degan capaian jumlah cakupan kepesertaan di Kabupaten Minahasa, terdapat sekitar 108.355 jiwa yang saat ini status kepesertaan JKN nya sudah tidak aktif lagi dikarenakan sedang dalam proses administrasi, status non aktif, atau sedang mengalami proses mutasi.
“Banyaknya kepesertaan JKN yang tidak aktif di wilayah Minahasa menjadi pembahasan utama pada pertemuan audiensi bersama Pj Bupati Minahasa beserta jajarannya untuk dicari solusi bersama untuk peningkatan keaktifan peserta JKN kedepannya,” jelas Raymond.
Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan untuk masyarakat minahasa sekitar 200 miliar. Biaya pelayanan kesehatan yang besar diharapkan dapat meningkatkan juga mutu layanan kesehatan diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dibarengi dengan keaktifan peserta JKN dan pembayarah iuran JKN yang lancar.
Pj. Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong menegaskan kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa terhadap Program JKN dan menyoroti pentingnya memastikan bahwa masyarakat Minahasa sudah terdaftar JKN tanpa terkecuali.
“Komitmen Pemda Minahasa untuk memastikan masyrakat sudah terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional ini dan dapat mengakses layanan kesehatan yg mudah dan berkualitas,”egas Jemmy.
Dirinya menyampaikan pembayaran iuran bagi Peserta Penerima Upah Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Aparat Desa, dan Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa selama ini berjalan lancar tanpa kendala.
“Iuran JKN yang dibayarkan oleh Pemda khususnya kepesertaan JKN segmen Peserta Penerima Upah Pegawai Negeri Daerah, perhitungan iurannya sudah sesuai 5% dari gaji, dengan 4% menjadi tanggungan APBD Pemerintah Kabupaten Minahasa dan 1% dari gaji ASN yang sudah dilakukan pemotongan dan pembayaran secara lancar,” tutur Jemmy.
Dalam kesempatan tersebut, Jemmy juga menyampaikan masyarakat yang dikategorikan tidak mampu yang membutuhkan bantuan acap kali tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKS), dulunya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh dinas sosial.
“Dalam mengatasi tantangan ini, saya akan memberikan perintah langsung kepada Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kesehatan untuk lebih intens berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan mutu layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat tetap optimal,” jelas Jemmy.
Nantinya, Dinas sosial akan rutin melakukan validasi data agar masyarakat miskin dapat ditanggung melalui Program Bantuan Iuran (PBI). Setelah itu, akan diusulkan penambahan anggaran pada tahun 2024 untuk menanggung iuran masyarakat yang belum terdaftar atau status non aktif ke dalam kepesertaan PBPU Pemda. Hal ini akan memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa.