Tomohon—satuuntukasemua.id
Disampaikan Camat Tomohon Selatan Drs Robert Pelealu soal banyaknya pemilik tanah yang tidak melaksanakan kewajibannya, malahan sudah bertahun-tahun tidak membayar PBB-P2. Hal ini disebabkan para pemilik bukan penduduk Kota Tomohon.
Bisa disebut, lahan milik warga Tomohon yang berada di luar daerah, kurang produktif karena tak berkontribusi bagi pembangunan daerah. Pajak, sejatinya jadi modal bagi pemerintah untuk mendorong dan merealisasikan program kerja.
Demikian diungkapkan Camat Tomohon Selatan (Tomsel) Robert Pelealu, di sela gelaran Konferensi Pers, difasilitasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, Jumat 22/September 2023
Sebagai kawasan berkembang, kondisi kepemilikan tanah banyak berstatus milik warga/penduduk dari luar Tomohon. Untuk itu, menjadi kewajiban pemilik tanah taat pajak. Pemerintah berharap warga pemilik tanah untuk melakukan kewajibannya,” ujar Pelealu.
(Meyfi Benua)