Tomohon—Polres Tomohon melalui Unit Resnarkoba bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat dan Kelurahan Woloan Satu Utara melakukan launching kampung bebas narkoba, pada Senin, (11/09-2023) sekitar jam 10.00, wita, di
Balai Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat
Salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Narkoba, karena dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, yang dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan,”ungkap Amping.
Tak hanya itu, lanjut Amping, dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, dimana dapat mempengaruhi aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kami berharap partisipasi dari semua pihak untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka kita akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Camat Tomohon Barat, Rosefelti Kapoh, SH MM mengucapkan
terima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba.
Acara tersebut juga dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H, Lurah Woloan Satu Utara John Kojongian, S.P,Perangkat Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat, Perangkat Pemerintahan Kelurahan Woloan Satu Utara, Personil Sat Resnarkoba Polres Tomohon, Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat.
(Meyfi Benua)