(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
MINAHASA- Polres Minahasa menjamin identitas serta keselamatan bagi para informan, atau masyarakat yang siap dan mau melaporkan adanya tindak atau pengedaran Narkoba di wilayah hukum Polres Minahasa.
“Tentunya kami akan menutupi, menjaga kerahasiaan identitas dan juga keselamatan mereka (informan-red),” kata Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, usai melaunching kampung bebas Narkoba di salah satu Kelurahan di kecamatan Tondano, Selasa (12/09/23).
Masyarakat kata Suryana, diminta tidak ragu untuk melaporkan segala peristiwa yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang itu . Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan ruang kepada masyarakat, untuk menyampaikan informasi secara langsung.
“Kami Polisi, khususnya para personil dan jajaran Polres Minahasa mengajak dan membuka laporan secara luas masyarakat untuk melaporkan, berbagai bentuk pengedaran narkoba di daerah,” katanya.
Dia mengungkapkan sama seperti sebelumnya, dimana banyak masyarakat juga yang melaporkan langsung ditindaklanjuti dengan konsisten kerahasian informan.
“Kepada masyarakat tidak usah ragu untuk memberikan informasi kepada kami. Apabila mengetahui adanya informasi tentang penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika termasuk obat keras, langsung laporkan” kuncinya.