Pembunuhan Berdarah di Pangolombian Tomohon Bermula Saling Tantang di Medsos

Tomohon—satuuntuksemua.id  Dua Pemuda lakukan aksi duel senjata tajam (Sajam) hingga berujung tewaskan satu orang meninggal dunia,  Hendra, Warga Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota TomohonProvinsi Sulawesi Utara, Jumat (8/9/2023).

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu
mengatakan aksi penganiayaan yg berujung maut ini terjadi, Jumat 08 September 2023 sekira pukul 22.15 WITA, di jalan raya, tepatnya depan SMP PGRI, lingkungan VIII.

Benar, ada kejadian perkelahian menggunakan sajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Untuk pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolres Lerry, Sabtu (9/9/2023).

Sembari menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, lebih khusus keluarga korban agar tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses penyelesaian kasus kepada kepolisian. Apalagi dalam waktu dekat, Kota Tomohon dan sekitarnya akan menggelar pengucapan syukur.

Korban RHR meninggal dunia. Antara keduanya, memang sudah ada masalah sebenarnya. Pelaku NM sudah diamankan di Mapolres tadi malam juga,” beber Lerry

Adapun identitas korban Roni H. Ratu (39) alamat Kel. Pangolombian Lk.II Kec. Tomohon Selatan. Identitas Pelaku Nasrani Mantiri (29) Kel. Pangolombian LK.IV, Kec. Tomohon Selatan.

Ini kronologi terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Menurut keterangan TSK Nasrani Mantiri bahwa sekira pukul 21.45 wita korban berkomunikasi dengan pelaku menggunakan aplikasi facebook messenger, mengundang pelaku untuk melakukan perkelahian satu lawan satu dengan menggunakan sajam dimana lokasi ditentukan oleh korban di jalan depan SMP PGRI Pangolombian.

Selanjutnya pelaku pergi ke lokasi TKP diantar oleh temannya lelaki Reza Kalensun dengan menggunakan motor. Setelah pelaku dan korban bertemu di lokasi mereka langsung berkelahi dimana pelaku menggunakan sebilah pisau badik dan korban menggunakan samurai. Akibat perkelahian tersebut pelaku mengaku menikam korban sebanyak dua kali. Setelah itu korban sempat mundur namun ditebas sekali lagi kemudian korban meninggalkan lokasi bersama seorang rekannya dan pelaku langsung pulang ke rumahnya. Pelaku mengalami luka akibat perkelahian tersebut di bagian jari – jari tangan kiri.

Akibat kejadian tersebut dari pihak keluarga korban sudah menyerahkan penanganan kasus tersebut seluruhnya kepada pihak Polres Tomohon untuk selanjutnya diproses secara hukum karena tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon

(Meyfi Benua)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *