(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
MINAHASA– Forum Komunikasi Tahap II bersama pemangku kepentingan utama wilayah Minahasa Raya digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Selasa (29/08/23).
Kegiatan ini dilakukan guna evaluasi akan mutu pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejumlah daerah yang mengikuti meliputi kabupaten Minahasa kota Tomohon, kabupaten Minahasa Tenggara, dan kabupaten Minahasa Selatan.
“Forum komunikasi adalah wadah untuk sharing informasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan stakeholder pemerintah daerah untuk memperkuat sinergisitas pelaksanaan JKN di lapangan dalam hal kepesertaan, pelayanan kesehatan, pembayaran iuran JKN yang semuanya akan bermuara pada peningkatan kualitas mutu layanan Program JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw.
Dikatakannya, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik dan engagement yang erat serta harmonis antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah sehingga menghasilkan hubungan yang terus berkelanjutan antara kedua belah pihak.
Dirinya menyebut, per 1 Agustus 2023, jumlah capaian kepesertaan JKN di wilayah Kota Tomohon sebanyak 108.102 jiwa dengan jumlah keaktifan 92.765 jiwa (91,46%), Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 252.805 jiwa dengan jumlah keaktifan 169.886 jiwa (70,63%), Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 121.363 jiwa dengan jumlah keaktifan 96.599 jiwa (81,11%) dan Kabupaten Minahasa sebanyak 344.806 jiwa dengan jumlah keaktifan 239.133 jiwa (69,40%).
“Cakupan keaktifan kepesertaan JKN di masing-masing daerah masih dapat ditingkatkan kembali, mungkin dapat dicontoh upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan membuat kebijakan terhadap perusahaan-perusahaan yang berdiri dan memiliki izin di daerah tersebut untuk ikut andil dalam menjaga kesinambungan program JKN bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dengan menyisihkan dana perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan dipergunakan dalam pembiayaan JKN sehingga dapat meringankan beban pengeluaran daerah,” ungkap Raymond.
Dalam kesempatan tersebut Raymond juga menyampaikan terkait realisasi biaya pelayanan kesehatan yang mencakup biaya promotif preventif, kapitasi, rawat jalan dan rawat inap tingkat pertama, rawat jalan dan rawat inap tingkat lanjutan yang sudah dibayarkan sampai dengan 31 Juli 2023 ke fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Minahasa sebesar Rp. 101,7 miliar,- di Kota Tomohon sebesar Rp. 81,7 miliar di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp. 43,1 miliar dan di Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp.7,4 miliar.
“Pastinya biaya pelayanan kesehatan akan terus terjadi peningkatan pembayaran kepada fasilitas kesehatan di masing-masing kabupaten/kota seiring dengan adanya beberapa penyesuaian tarif biaya pelayanan kesehatan, kami BPJS Kesehatan akan terus menjaga kualitas dan kuantitas pembayaran biaya pelayanan kepada fasilitas kesehatan,” jelas Raymond.
Raymond juga menjelaskan, faktor pendukung utama kelancaran pembayaran biaya pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tersebut adalah kelancaran pembayaran iuran JKN.
“Besar harapan kami, melalui forum komunikasi ini pemerintah daerah bisa mendapatkan gambaran dalam memenuhi cakupan kepesertaan JKN dan ketercukupan anggaran iuran JKN melalui APBDP tahun 2023, sehingga kedepannya tidak ada tunggakan iuran JKN yang dibayarkan oleh pemerintah daerah,” tutur Raymond.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, O. D. S. Mandagi yang hadir dalam forum komunikasi memberikan apresiasi yang sebesar besarnya terkait koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano dengan Pemerintah Kota Tomohon.
“Terkait pemenuhan cakupan peserta JKN, mengingat saat ini kami rasa Kota Tomohon masih dapat mengoptimalkan kuota PBI JK yang dientri pada sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG),” ungkap Mandagi.
Pemerintah Daerah sebagai pemangku kepentingan berkomitmen dan akan menindaklanjuti terkait kewajiban pemda dalam hal pembayaran iuran JKN dan peningkatan keaktifan peserta JKN di masing-masing daerah.