TOMOHON—Satuuntuksemua.id Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk – Karundeng dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon, untuk wujudkan penguatan peran dalam percepatan penurunan stunting Provinsi Sulawesi Utara, (19/6/2023) di Hotel Peninsula Manado.
Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Ir Rita M Dondokambey – Tamuntuan selaku Bunda Pendamping Keluarga Provinsi Sulawesi Utara menyatakan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Tim Pendamping Keluarga, kader TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan sebagai ujung tombak proses penurunan stunting di tingkat hulu, terutama dalam melaksanakan deteksi dini hingga upaya meminimalisir atau pencegahan dari faktor risiko stunting.
“Sebagai bukti kerja keras bersama berbagai pihak yang ada di Kota Tomohon, kita sudah menurunkan prevalensi stunting diangka 13,7%. Artinya bahwa target Nasional penurunan prevalensi stunting 14% tahun 2024 sudah dilampaui,” ujar Jeand’arc.
Sementara Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, mengatakan prevalensi stunting di Kota Tomohon saat ini sebesar 13,7 %. Dan sesuai penjelasan dari unsur Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut melalui kegiatan berkaitan penurunan stunting pada waktu lalu menjelaskan bahwa dari capaian saat ini, menempatkan Kota Tomohon sebagai satu satunya Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang sudah mencapai target 2024 yaitu harus berada dibawah 14 %.
(Meyfi Benua)