Foto : Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sarana dan Prasarana (Dikdas/Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Stenly Mamahani.
(Imanuel Kaloh/SATUUNTUKSEMUA.ID)
MINAHASA, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa memastikan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD/SMP) tahun Ajaran 2023/2024 dilakukan secara gratis.
“Tidak ada biaya bagi siswa ataupun orang tua murid yang dikenakan pada Pendaftaran PPDB, karena tahapan penerimaan sudah dianggarkam dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Stenly Mamahani di ruang kerjanya, Kamis (15/06/23).
Menurutnya, proses pendaftaran penerimaan siswa ini sama seperti tahun sebelumnya. Setiap peserta tidak diambil pungut biaya alias gratis.
“Tidak ada Sekolah yang harus mewajibkan PPDB ini dipungut biaya,” tegasnya.
Dijelaskannya, terkait pendaftaran PPDB ini, sudah dibuka sejak 9 Juni 2023, sampai tahun ajaran baru dimulai.
Sementara itu, dalam pendaftaran calon peserta didik baru tahun ini lanjut Mamahani, dibuka lewat mekanisme 2 cara yakni secara dalam jaringan (Daring) dan juga luar jaringan (Luring).
Untuk proses pendaftar bisa melalui 3 jalur sistem mulai dari sistem Sonasi, Afirmasi, serta jalur Mutasi.
“Jadi pendaftar ini nantinya akan terbagi dalam beberapa jalur tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk berkas syarat lanjut dia, para calon peserta didik hanya perlu menyiapkan fotocopy (fc) Ijasah, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Ia berpesan bagi orang tua calon peserta didik baik itu SD maupun SMP jika menemui adanya kendala dalam proses PPDB ini untuk dapat berkoordinasi secara langaung dengan pihak Sekolah, atau juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan.
“Pendaftaran di tiap Sekolah sudah sementara berjalan, kami memastikan proses PPDB dilakukan secara trasparan,” kuncinya. *