Mundur Dari KPID, Boy Paparang Pilih Mengabdi di Sangihe

SANGIHE Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) Boy Richard Paparang (BRP) resmi mengundurkan diri dari KPID setelah bertugas kurang lebih 2 tahun 3 bulan di lembaga negara yang berwenang mengawasi penyiaran radio, TV kable, TV di Sulut.

Pasca mundur dari KPID Sulut, Opo BRP yang merupakan sapaan akrabnya, langsung memperkuat line up PDI Perjuangan (PDIP) Sangihe khususnya Daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur dan Manganitu.

Saat ditanya terkait pengunduran dirinya BRP mnjelaskan bahwa ini merupakan panggilan nurani untuk mengabdi di tanah kelahiran Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Jadi melalui jalan politiklah kita boleh berbuat lebih untuk daerah. Ini yang kita buktikan bahwa, kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe, lebih penting dari semua,” ucap aktivis yang pernah menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fisip Unsrat Tahun 2014-2016 tersebut.

Sosok muda dan enerjik ini dikenal sangat peduli dan perhatian dengan mahasiswa-mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Sangihe yang ada di Manado.

“Selama ini kita kompak, kita bersatu. Saya sudah sampaikan ke teman-teman mahasiswa Sangihe untuk mari gotong royong membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih maju,” tandas BRP.

Alno Ulaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *