Caption : Hukum Tua Desa Sumarayar Djefrie Mumu
Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Sumarayar Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran (TA) 2023 sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) atau tepat sasaran.
Hal tersebut setelah Pemdes menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)belum lama ini.
Seperti kriteria KPM miskin ektrim yang benar-benar layak dibantu. Kemudian salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa, disabilitas, serta orang tidak berdaya yang hidup sendirian
“Kami pastikan bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini tepat sasaran,” kata Hukum Tua (kepala desa) Sumarayar Djefrie Mumu di langowan, Senin (03/04/23).
Dikatakan Mumu, tahun 2023 terjadi pengurangan KPM yang hanya dialokasikan sebesar maksimal 20 persen dari DD. Padahal, tahun sebelumnya diberikan kepada 82 KPM dengan mengacu 40 persen dari DD.
“Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama semua pihak terkait melalui agenda musyawarah desa (musdes),” terang Mumu.
Ditambahkan, mekanisme penyaluran BLT masih sama seperti biasanya, yakni setiap KPM diberikan bantuan sebesar 300 ribu rupiah per bulan dan diterima setiap tiga bulan atau triwulan.
Sedangkan untuk alokasinya lanjut dia, disiapkan untuk 12 bulan terhitung sejak Januari sampai Desember 2023, dengan penyaluran 900 ribu setiap KPM.
“Diharapkan agar keluarga penerima dapat memanfaatkan bantuan-bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. *