Cover 95 Persen Penduduk, Desa Tincep Jadi Desa Pelopor Pendanaan Program Peduli Jamkes

Caption : Suasana MOU Antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan Pemerintah Desa Tincep

Peliput : Imanuel Kaloh

Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJS) Kesehatan Cabang Tondano, sebanyak 95 persen penduduk di Desa Tincep, Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini menjadikan Desa Tincep menjadi desa pertama sebagai pelopor program pendanaan masyarakat peduli jaminan sosial, sebagai desa yang telah berkomitmen dalam implementasi program JKN.

Tak hanya itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Tincep, sangat peduli terhadap status kepesertaan JKN penduduk yang ada diwilayahnya untuk tetap aktif. Ini dibuktikan dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS/MOU), antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano, dengan pemdes Tincep tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi peserta donasi yang didaftarkan oleh pemdes dalam program pendanaan masyarakat peduli jaminan kesehatan yang dilaksanakan di balai Desa Tincep, Sabtu (24/03/23).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond Jerry Liuw mengatakan, Desa Tincep merupakan Desa pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang mengikuti program pendanaaan masyarakat peduli jaminan kesehatan, kedepannya jika program ini berjalan
dengan baik, maka Desa Tincep sebagai percontohan Desa yang peduli jaminan kesehatan (Jamkes).

Pihaknya memberikan apreasi kepada pemerintah Desa Tincep atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan program JKN.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Hukum Tua Desa Tincep, atas gagasan dan kepeduliannya
terhadap masyarakat, untuk mendapatkan perlindungan jamkes melalui program JKN,”ucap Raymond.

Menurutnya, program JKN sangatlah bermanfaat sebagai perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, oleh sebab itu seluruh masyarakat Desa Tincep diharapkan sudah terdaftar dalam Program JKN.

Ditambahkan, Program Pendanaan Masyarakat Peduli Jaminan Kesehatan (PIPMPJ) adalah program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan, badan usaha, atau lembaga lainnya sebagai bentuk gotong royong kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya yang membutuhkan uluran tangan melalui kontribusi mendaftarkan, dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta program JKN dan untuk pembayaran iuran peserta PBPU Mandiri yang menunggak.

“Kedepannya diiharapkan Desa Tincep ini menjadi desa peduli JKN, dengan persentase 100% penduduknya, yang sudah tercover program JKN,” kuncinya.

Sementara itu, Hukum Tua (kepala desa) Tincep Mayta Maylin Piong mengungkapkan, sebagian masyarakatnya tergolong masyarakat yang tidak mampu.

Sebab itu lanjunya, sebagai pemerintah, pihaknya akan memperhatikan kesejahteraan warga, termasuk jaminan
kesehatannya.

“Kebanyakan masyarakat di desa kami sudah terdaftar peserta JKN segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Namun saat ini beberapa masyarakat yang terdaftar peserta JKN segmen PBI APBN sudah nonaktif dan banyak juga peserta JKN segmen PBPU mandiri yang tidak aktif karena menunggak.

“Sebagai hukum tua saya bertanggung jawab untuk mencari solusi agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan dalam program JKN khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu,”ungkap Mayta.

Ia menjelaskan, solusi terhadap peserta JKN yang sudah nonaktif baik segmen PBI APBN dan segmen PBPU mandiri kelas 3 yang menunggak akan ditanggung oleh pemdes dalam segmen PBPU Kolektif Desa Tincep.

Sedangkan peserta PBPU mandiri kelas 3 yang menunggak sebelumya, akan dilunasi terlebih dahulu tunggakannya oleh pemdes.

“Pengajuan awal sejumlah 150 penduduk Desa Tincep yang sudah tidak aktif kepesertaan
JKNnya akan ditanggung oleh pemdes Tincep untuk didaftarkan dalam peserta JKN segmen PBPU kolektif Desa Tincep,”tutup Mayta. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *