SatuUntukSemua.ID.MINSEL- Masyarakat Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), meminta Pjs Hukum tua Sapa Barat Billy Pijoh agar mudur dari jabatannya.
Permintaan masyarakat ini, lantaran masyarakat menilai Pjs Hukum tua Sapa Barat, tidak transparan dalam pengelolaan Dana desa (Dandes).
Masyarakat meminta agar Pjs Hukum tua yang baru tiga bulan menjabat, berhenti dari jabatannya.
“Kami minta, agar hukum tua segera mundur dari jabatannya. Serta selesaikan semua dana yang telah dirinya ambil alih,” kata Pedi Harinda, salah satu masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut.
Hukum tua kerap diketahui, menyalahgunakan wewenangnya. Pasalnya menurut masyarakat, Dandes yang harusnya dipegang oleh bendahara, faktanya dipegang langsung oleh Psj Hukum tua.
“Di desa kan ada bendahara, kenapa uang tidak dipegang oleh bendahara, namun dipegang pribadi. Alasannya apa coba.?,” tambah Pedi.
Bahkan menurut warga, selain uang dana desa tidak dipegang oleh bendahara, ada beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan secara transparansi.
Sementara itu Billy Pijoh, Hukum tua membenarkan bahwa masalah ini sudah selesai. Dirinya sudah mengembalikan uang tersebut ke bendahara.
“Iya saya sudah kembalikan uang itu ke bendahara,” kata Pijoh.
Dirinya beralasan, Dana yang dipegang olehnya dengan alasan kebijakan sendiri.
“Itu sengaja saya lakukan, karena ada kegiatan yang tidak tertata dan dana tersebut digunakan untuk hal itu. Namun sekarang sisanya sudah saya kembalikan ke bendahara,” tambah Pijoh.
Sementara itu Camat Tenga Petrus Ulaan yang ketika dikonfirmasi di kantornya, mengatakan masalah ini akan segera ditindak lanjuti.
“Ya kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan akan kami tindak lanjuti. Kita akan lihat apa benar laporan masyarakat, maka tentu tindakan tegas yang akan kita ambil. Terkait permintaan masyarakat agar Hukum tua diganti, semua ada prosesnya,” tegas Camat Tenga.
Diketahui bahwa jumlah Dandes yang dimaksud warga, adalah Dandes tahap tiga di tahun 2022 yang jumlahnya, senilai 106 juta rupiah. Sementara 76 juta diketahui telah dibelanjakan Pjs Hukum tua untuk penanganan Covid. Sisanya telah dikembalikannya ke bendahara desa. (Tim)