Manado,Satuuntuksemua.id – Polresta Manado tangkap 2 pelaku pencurian kepada seorang wanita yang terjadi di jalan Pal 2 Kota Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu yang lalu.
Kejadian ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Adapun identitas pelaku yakni YS (20) OR(19) warga Kelurahan Paal 2,Kota Manado.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menuturkan keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda pada Selasa malam.
“Saat ditangkap salah satu tersangka melakukan perlawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” terang Kapolda.
Lanjut dia,saat beraksi para pelaku mencabut plat motor agar tidak mudah diketahui kemudian tersangka OR berperan sebagai eksekutor sedangkan YS bersiaga di atas motor.
“Dari tangan tersangka kami menyita sebuah handphone milik korban serta sebuah motor dan 2 jaket yang digunakan tersangka saat beraksi,”bebernya.
Dia menambahkan,akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 363 Tentang Pencurian Dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.
“Kami juga mengimbau warga Manado untuk menjaga barang berharga saat berada di lokasi rawan kejahatan,” tandasnya.(Ikel)