Caption : Hukum Tua Talikuran Tompaso Paulus Tuju
Peliput : Imanuel Kaloh
Besaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Talikuran Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, berjumlah Rp 280.800.000. total anggran yang ditetapkan tersebut bersumber dari 40 % Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Hukum Tua (Kepala Desa) Talikuran Paulus Tuju mengatakan, alokasi dana yang diplot sudah disesuaikan dengan kebutuhan bagi para penerima di desa.
“Kalkulasi dari total dana yang dianggarkan tersebut akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap, dari awal bulan Januari, sampai dengan bulan Desember sebanyak 12 kali,” kata Hukum Tua Tuju di Tompaso, Minggu (06/03/22).
Ditambahkan, pemberian bantuan ini masih sama dengan yang diperuntukan bagi warga untuk pemberlian belanja kebutuhan pokok rumah tangga.
“Semua penetapan dana ini, sudah berdasarkan hasil musyawarah, serta kesepakatan berbagai pihak, nantinya BLT akan disalurkan secara rapel, dalam satu kali disalurkan 3 tahap,”tutup Tuju. *