Foto : Tenny Harter Kasenda / Hukum Tua Desa Parepei
Peliput : Imanuel Kaloh
Minahasa, SATUUNTUKSEMUA.id- Alokasi dana bantuam bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid masih menjadi perhatian Pemerintah Desa Parepei Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.
Buktinya, Tahun 2022, Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditata dalam RAPB-desa tahun 2022.
“Tahun ini masih dianggarkan, sesuai petunjuk pemerintah pusat, dan hasil musyawarah RAPB-des bersama BPD, BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) masih ditata,” kata Hukum Tua (Kepala Desa) Parepei Tenny Harter Kasenda di Remboken, Rabu (02/02/22).
Pihak Pemerintah Desa Kemudian memberikan imbauan bagi para penerima yang sudah ditetapkan, jika Vaksinasi menjadi syarat KPM yang akan menerima bantuan.
“Vaksinasi diwajibkan, minimal mereka yang sudah menerima suntikan Vaksinasi minimal di dosis satu dengan vaksin jenis apapun,” Ingatnya.
Ditambahkan, dengan tervaksinasinya para penerima bantuan tersebut, tentunya akan terus membantu pemerintah daqlam upaya penanganan memutus mata rantai Covid di daerah.
“Bukan hanya pencegahan penyebaran Virus, Vaksinasi juga untuk kesehatan sebagai penguat imunitas tubuh, jadi diharapkan agar masyarakat juga diluar penerima bantuan untuk divaksin,” tutupnya Kasenda. *