Ronny Brando Eman Resmi Pimpin DPC Kota Manado Periode 2026–2031

MANADO, SatuUntukSemua.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) resmi menetapkan Ronny Brando Eman sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Rakyat Indonesia Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, untuk periode 2026 hingga 2031.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Rakyat Indonesia Nomor 344/SK.DPC/INT/DPP-PRI/VIII/2026, tentang Susunan Kepengurusan DPC Partai Rakyat Indonesia Kota Manado periode 2026–2031.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 21 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin bersama Sekretaris Jenderal Prof. Dr. Budi Pramono, S.IP., SH., MM., MA., MH., Mayjen TNI (Purn.).

Dalam keputusan itu, DPP PRI sekaligus mengesahkan struktur kepengurusan DPC Kota Manado yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Ronny Brando Eman dipercaya sebagai Ketua DPC, didampingi delapan wakil ketua, yakni Sonny Aprijani sebagai Wakil Ketua I, Recky Sondakh sebagai Wakil Ketua II, Yudy Sangkay sebagai Wakil Ketua III, Ny. Ivonne Herlina Pelealu sebagai Wakil Ketua IV, Piere Charles Sumual sebagai Wakil Ketua V, Stevi Sondakh sebagai Wakil Ketua VI, Jevrialtien Yohan Masinambow sebagai Wakil Ketua VII, dan Ny. Suhartini Pangerang sebagai Wakil Ketua VIII.

Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Drs. Henrie Jhonson Rambet. Ia didampingi empat wakil sekretaris, yaitu Lessya Frist Wolter Tewu, Erick Mongisidi, Ricardo Fredicus, dan Ny. Soan Kakinusi.

Untuk posisi Bendahara, DPP PRI menetapkan Ny. Mona Lelly Tolloh. Jabatan Wakil Bendahara I hingga IV masing-masing dipercayakan kepada Benny Alexander Polii, Ny. Gabriella Christie Hansu, NN. Zefanya Kornelia, dan Ny. Tekla Rentor.

Selain kepengurusan inti, struktur organisasi juga dilengkapi Dewan Pembina dan Dewan Pengawas.

Loudy Laurens Reinier Rorimpandey ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina, dengan anggota Fernando Frangki Talumewo, Anderson Makakombo, Ny. Yulia Melia Pinontoan, dan Idris Hullah.

Adapun Arie Maurits Rintjap dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas, didampingi Jackson Cliff Sambeka, Sonny Hermanto, Djohar Panto, dan Ryan Chandra Zulkarnanen Panto.

Dalam SK tersebut, DPP PRI menyatakan pencabutan dan tidak berlakunya lagi surat mandat sebelumnya, yakni Nomor 149/SM.DPC/INT/DPP-PRI/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026, terkait susunan mandat DPC PRI Kota Manado.

Dengan diterbitkannya keputusan baru ini, kepengurusan DPC PRI Kota Manado periode 2026–2031 dinyatakan sah berdasarkan keputusan DPP.

Surat keputusan itu juga ditembuskan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, serta untuk arsip organisasi.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPC Partai Rakyat Indonesia Kota Manado memasuki babak kepemimpinan baru di bawah kepemimpinan Ronny Brando Eman untuk menjalankan agenda dan konsolidasi organisasi selama lima tahun mendatang. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *