Matangkan Layanan PKKPR, Kantah Bitung Gelar Rakor dan Susun Strategi Koordinasi

Sumber Foto: Humas BPN Kota Bitung

BITUNG, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan Kota Bitung terus melakukan pembenahan layanan. Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Bitung, Rabu (07/10/2026), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, S.ST., M.A.P., tersebut tidak hanya mengevaluasi capaian dan kendala yang ada, namun juga menyusun strategi koordinasi yang lebih solid antar seksi terkait.

Rapat ini digelar untuk memastikan seluruh proses penerbitan PKKPR berjalan optimal, cepat, dan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O. K. Wowor, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan PKKPR bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Rapat hari ini tidak hanya soal evaluasi, tapi bagaimana kita menyusun strategi koordinasi agar proses PKKPR berjalan lebih optimal. Tujuan utama kami adalah memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang bagi masyarakat Kota Bitung, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan dan akuntabel,” jelas Steven.

Melalui Rapat Koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berharap hasil pembahasan dapat memberikan dampak nyata, terutama dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *