MANADO, SatuUntukSemua.id – Aspirasi buruh Sulawesi Utara resmi menembus Senayan. DPRD Provinsi Sulut tidak membiarkan tuntutan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan berhenti di Manado, melainkan mengawalnya langsung ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Momentum itu ditandai dengan kedatangan pimpinan DPRD Sulut ke Jakarta. Ketua DPRD Andi Silangen bersama Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu (MEP) menyerahkan langsung dokumen aspirasi buruh tersebut.
Langkah ini menegaskan fungsi Gedung Cengkeh sebagai rumah artikulasi rakyat. Tidak hanya mencatat, tapi meneruskan aspirasi ke lembaga yang berwenang di tingkat nasional.
Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak berhenti pada seremoni penerimaan aspirasi.
“DPRD Provinsi Sulut adalah rumah rakyat. Ketika pekerja datang menyuarakan kepentingan dan perlindungan ketenagakerjaan, tugas kita bukan hanya mendengar, tapi memperjuangkan melalui mekanisme yang ada,” kata MEP.
Menurut MEP, isu ketenagakerjaan menyangkut hak dasar, kepastian perlindungan, dan keberlanjutan hubungan industrial. Karena substansinya merupakan kewenangan pusat, maka jalur paling bertanggung jawab adalah meneruskannya ke DPR RI agar tidak mengendap sebagai arsip di daerah.
Di Senayan, aspirasi tersebut disambut Anggota DPR RI yang juga Anggota BAM DPR RI, Dr. (HC) Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
CEP menegaskan BAM DPR RI memiliki mandat untuk menghimpun dan menyalurkan aspirasi daerah agar menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi nasional.
“Aspirasi dari Sulut yang disampaikan melalui DPRD tentu kami terima dan cermati substansinya. Ini menunjukkan pekerja butuh kepastian hukum dan perlindungan yang kuat. Tugas kami di BAM memastikan aspirasi ini mendapat ruang pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar CEP.
CEP juga menekankan pentingnya jembatan kelembagaan antara DPRD dan DPR RI agar suara daerah tidak terputus.
“DPRD dan DPR RI punya kewenangan berbeda, tapi tujuannya sama: memastikan suara rakyat mendapat tempat dalam penyelenggaraan negara. Sinergi ini harus terus dijaga,” tambahnya.
Dengan diteruskannya aspirasi KB-PBI ke BAM DPR RI, perjuangan buruh Sulut kini memasuki babak baru di tingkat nasional untuk mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan dan berpihak pada pekerja. (***)
