BITUNG, SatuUntukSemua.id — Kantor Pertanahan Kota Bitung kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bitung di bidang pertanahan. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K Wowor dan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar di Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (15/9/2026).
Dalam sambutannya, Steven menyampaikan ada empat poin utama dalam kerjasama yang baru ditandatangani tersebut.
“Hari ini kita menandatangani optimalisasi pemanfaatan tanah dan ruang mendorong ekonomi daerah. Kedua, sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dan bidang pengelola keuangan aset dan pendapatan daerah. Ketiga, integrasi data NIB dan NOB. Keempat, pengembangan dan pemanfaatan zona nilai tanah,” kata Steven.
Ia menambahkan, ke depan masih ada 4 program kerjasama lainnya yang akan dijalankan bersama Pemkot Bitung.
Steven juga menyebut pihaknya akan segera menjalankan program konsolidasi tanah yang ditargetkan mulai berjalan pada Oktober mendatang.
Terkait peningkatan aset, Steven mengungkapkan saat ini ada 150 bidang tanah di bawah jalan yang tengah dalam proses sertipikasi.
“Aset sudah jalan. Tanah di bawah jalan ada 150 bidang dan saya berharap selesai akhir September,” ujarnya.
Selain itu, ia optimistis target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung bisa mencapai 100% dalam waktu dekat.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengelolaan pertanahan di Kota Bitung semakin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya. (***)
