MINSEL, SatuUntukSemua.id — Kehadiran lembaga kemasyarakatan desa dalam forum resmi pemerintahan menjadi penanda penting dalam proses penguatan tata kelola desa. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung di Aula Waleta Cita Waya Esa, Jumat (14/8/2026).
Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Minahasa Selatan Notje Karamoy, SH., dan Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Selatan Dr. Masye Liando, M.Pd., bersama jajaran pengurus turut hadir dalam pelantikan tersebut. Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Notje Karamoy yang dalam keseharian berprofesi sebagai Advokat menegaskan bahwa keterlibatan ABPEDNAS dalam agenda kelembagaan desa merupakan bagian dari fungsi advokasi dan penguatan kapasitas BPD.
“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen ABPEDNAS untuk memastikan BPD dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi secara optimal. Kami percaya penguatan peran BPD hanya dapat terwujud melalui sinergi kelembagaan yang terstruktur,” ujar Karamoy.
Senada dengan itu, Dr. Masye Liando, M.Pd., akademisi dan dosen Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano asal Malola, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung kinerja BPD di tingkat desa.
“Srikandi Jaga Desa hadir untuk mendorong partisipasi dan penguatan kapasitas perempuan dalam pengawasan desa. Ke depan kami berharap ada sinergi dan kolaborasi antara ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pendampingan hukum serta penguatan peran BPD agar dapat bersinergi secara konstruktif dengan Pemerintah Desa,” jelas Liando.
Kedua pimpinan organisasi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan melalui undangan resmi kepada ABPEDNAS. Menurut mereka, undangan tersebut merupakan wujud pengakuan terhadap ABPEDNAS sebagai wadah berhimpun dan menyalurkan aspirasi dari BPD dan LPMK.
Pelantikan BPD ini diharapkan menjadi momentum awal dalam membangun tata kelola desa yang lebih demokratis, akuntabel, dan partisipatif. Dengan adanya sinergi antara lembaga desa, pemerintah daerah, dan organisasi profesi, diharapkan fungsi BPD tidak hanya bersifat formal, melainkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. (***)
