MINAHASA SELATAN – SPBU Tumpaan terus berkomitmen melaksanakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 31/07/2026
Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM Bio Solar diwajibkan menggunakan barcode resmi yang telah terdaftar . Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas sebelum pengisian berlangsung guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Penerapan prosedur ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penggunaan barcode yang tidak sesuai maupun ketidaksesuaian data kendaraan. Apabila ditemukan perbedaan antara barcode, STNK, dan nomor polisi kendaraan, maka pengisian BBM tidak dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain pengawasan internal dari pihak SPBU, penyaluran BBM bersubsidi juga mendapat pengawasan dari aparat kepolisian. Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama Polsek Tumpaan secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan di SPBU Tumpaan sekitar dua hingga tiga kali dalam seminggu. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyaluran Bio Solar berlangsung sesuai prosedur dan benar-benar diperuntukkan bagi kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Salah seorang sopir truk, Billy , mengaku penerapan prosedur tersebut memberikan dampak positif terhadap pelayanan di SPBU.
“Pengisian berjalan lancar dan kemacetan antrean berkurang. Dengan adanya pemeriksaan barcode Asli, proses menjadi lebih tertib,” ujarnya kepada media.
Pihak SPBU Tumpaan berharap seluruh konsumen dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dengan membawa dokumen kendaraan yang sah serta menggunakan barcode resmi. Dengan demikian, penyaluran BBM bersubsidi jenis Bio Solar dapat berjalan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan pemerintah.(ql)
