Bapas Manado Pastikan Pembimbingan Klien Pengawasan Berjalan Optimal di Tahuna

Foto: Istimewa

MANADO, SatuUntukSemua.id — Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado melalui Pos Bapas Tahuna melaksanakan serah terima klien pidana pengawasan bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan pidana pengawasan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memulai proses pembimbingan bagi klien.

Serah terima dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Novander Mare, yang didampingi dua Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan magang di Pos Bapas Tahuna.

“Serah terima klien pidana pengawasan ini adalah awal dari proses pembimbingan. Kami pastikan pembimbingan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Tujuannya agar klien memahami hak dan kewajibannya, patuh pada hukum, serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Novander Mare, mewakili Kepala Bapas Kelas I Manado.

Klien yang diserahterimakan adalah Yenny Lisye Mado, warga Kampung Batuwingkung, Kecamatan Tabukan Selatan. Yang bersangkutan menjalani pidana pengawasan selama tiga bulan.

Usai serah terima, Pembimbing Kemasyarakatan langsung melakukan penginputan data, memberikan pembimbingan awal, serta menyampaikan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi klien selama masa pengawasan. Hal ini dilakukan untuk membangun kepatuhan klien dan mendukung proses reintegrasi sosial ke masyarakat.

Kepala Bapas Kelas I Manado melalui Novander Mare menegaskan, pembimbingan akan terus dilakukan secara rutin agar klien mampu menjalani masa pengawasan dengan baik dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Tugas kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga membimbing. Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan klien mendapatkan pembinaan yang tepat selama masa pidana pengawasan. Harapannya, setelah selesai menjalani masa ini, klien bisa diterima kembali oleh masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih produktif,” ujar Novander.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Selain memastikan optimalisasi pelaksanaan pidana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi Taruna/Taruni Poltekimipas untuk memahami tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan. (***)

Pos terkait