Sidang TPP Rutan Manado Bahas Usulan Integrasi 6 WBP, 5 PB dan 1 CB

Foto: Istimewa

Manado, SatuUntukSemua.id — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara daring untuk membahas usulan program integrasi bagi 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (07/07/2026).

Sidang berlangsung di Ruang Sidang TPP Rutan Manado dan dipimpin oleh Tim TPP internal. Enam WBP yang diusulkan terdiri dari 5 orang penerima Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 orang penerima Cuti Bersyarat (CB).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan melibatkan Tim TPP Rutan Manado, pejabat struktural, serta Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara yang mengikuti secara virtual. Kehadiran Kanwil Ditjenpas Sulut bertujuan memberikan penilaian, masukan, dan pertimbangan terhadap usulan integrasi yang diajukan.

Pembahasan dalam sidang difokuskan pada pemenuhan persyaratan administratif dan substantif setiap WBP. Tim TPP melakukan verifikasi dan evaluasi secara objektif terhadap hasil pembinaan yang telah dijalani, perilaku selama menjalani masa pidana, serta kelengkapan dokumen pendukung.

Tujuan utama sidang TPP adalah memastikan hak integrasi hanya diberikan kepada WBP yang benar-benar layak dan telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Koordinasi antara Tim TPP Rutan Manado dan Tim TPP Kanwil Ditjenpas Sulut berjalan efektif sehingga seluruh agenda sidang dapat diselesaikan dengan baik.

Melalui pelaksanaan sidang secara daring ini, Rutan Kelas IIA Manado menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses pemberian hak integrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga seluruh agenda selesai. (***)

Pos terkait