Baim / Satuuntuksemua.id
MANADO,
Sebagai upaya dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan yang berkualitas di lingkungan pemasyarakatan seluruh wilayah Sulawesi Utara (Sulut), organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Napiri Mandiri (Napiri) Sulut melaksanakan audiensi resmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut, Kamis,(11/06/26).
Audiensi diterima secara langsung oleh Ketua Umum MUI Sulut Prof. Dr. KH. Nasruddin Yusuf, M.Ag, didampingi oleh wakil ketua, H. Abid Takalamingan, S.H., Μ.H dan Sekretaris Umum MUI Dr. M. Taher Tanggung, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, mewakili Ketua Umum Alfa Kaliey Laskar Napiri dipimpin oleh Kepala Bidang Keagamaan dan Sosial, Ev. Andreas Lantu yang didampingi Ps. Ricky Sahambangung, M.Pd.K., M.Mis., M.Th.
Pada kesempatan itu dibahas terkait rencana pelaksanaan program Pesantren Kilat Napiri yang akan diselenggarakan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Lapas/Rutan) di Sulut.
“Program ini dirancang sebagai sarana pembinaan keagamaan bagi warga binaan beragama Islam yang disusun secara terstruktur, terarah, dan berkesinambungan,” kata Ev. Andreas.
Kata Andrea, sejauh ini Laskar Napiri telah menjalankan program Sekolah Alkitab Napiri sebagai wadah pembinaan rohani bagi warga binaan yang beragama Kristen.
Dengan adanya rencana pelaksanaan Pesantren Kilat Napiri, diharapkan tercipta keseimbangan dan keadilan dalam pelayanan pembinaan keagamaan lintas iman di lingkungan pemasyarakatan.
Semua program lanjut dia, dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, moderasi beragama, serta penghormatan mendalam terhadap keberagaman keyakinan yang ada.
Sementara itu, audiensi ini menandai dimulainya kerja sama strategis antara kedua pihak.
“yang pasti tujuan audensi ini untuk mendukung program pembinaan kepribadian dan kerohanian warga binaan, sejalan dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk individu yang beriman, berakhlak mulia, dan memiliki kesiapan untuk kembali hidup bermasyarakat secara positif dan bertanggung jawab,” kunci Andreas.
