Muswil XI BKPRMI Sulut Tunda Keputusan: Demokrasi Forum Diuji, Persatuan Jadi Taruhan
Manado, SatuUntukSemua.id – Musyawarah Wilayah (Muswil) XI BadanBKPRMI Sulawesi Utara 2026–2031 menemui titik buntu. Usulan mayoritas peserta untuk mengganti pimpinan sidang pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum DPW ditolak Ketua Presidium yang juga Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI. Akibatnya agenda pemilihan ketua umum tertahan hingga forum berakhir deadlock.
Dinamika memuncak saat diskusi Tatib berlangsung alot tanpa progres substantif. Bagi peserta, pergantian pimpinan sidang dipandang sebagai koreksi kelembagaan agar forum lebih efektif, inklusif, dan keputusan yang lahir memiliki legitimasi.
Dukungan terhadap usulan itu sangat signifikan. Dari 15 DPD BKPRMI kabupaten/kota pemilik hak suara, 13 DPD menyatakan setuju pergantian pimpinan sidang. Dukungan juga datang dari internal presidium: tiga anggota presidium menyetujui usulan demi mengurai kebuntuan persidangan.
Namun Ketua Presidium Sidang tidak mengabulkan usulan tersebut. Penolakan memicu dialektika panjang antara prinsip mayoritas sebagai representasi kedaulatan peserta dan kewenangan pimpinan sidang. Perdebatan berjam-jam membuat pembahasan Tatib molor. Agenda utama Muswil, yakni pemilihan Ketua Umum DPW BKPRMI Sulut, akhirnya tidak dapat memasuki tahapan substantif sesuai jadwal.
Sejumlah peserta yang hadir, antara lain Indrajaya Mokoagow dari DPD Bolsel, Ranang Ranti dari DPD Kota Bitung, dan Ismail Mobiliu dari DPD Bolmut, membenarkan bahwa mayoritas peserta menghendaki pergantian sebagai jalan keluar menjaga kondusivitas forum. Karena tidak ada titik temu, Muswil XI berakhir dengan status deadlock dan sejumlah isu konstitusional organisasi belum terjawab.
“Secara konstitusi organisasi, forum ini adalah ruang kedaulatan peserta. Ketika 13 dari 15 DPD yang memiliki hak suara menyuarakan hal yang sama, itu sinyal kuat bahwa forum menghendaki koreksi tata kelola persidangan. Tujuan kami bukan konfrontasi personal, melainkan mengembalikan marwah musyawarah agar keputusan yang lahir diterima semua pihak,” jelas Rury Lukas, Presidium Sidang.
Sementara itu, Indrajaya Mokoagow, Ketua DPD BKPRMI Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melihat serta menilai bahwa Muswil ini sebagai amanah kolektif.
“Usulan mayoritas bukan bentuk penolakan, melainkan ikhtiar menjaga kondusivitas dan keadilan prosedural. Aspirasi mayoritas bukan untuk dilawan, tetapi untuk didengar. BKPRMI besar bukan karena siapa yang memimpin sidang, tetapi karena kita sama-sama tunduk pada konstitusi dan semangat ukhuwah,” tegas Indrajaya Mokoagow.
Muswil XI hari ini meninggalkan pelajaran penting: konstitusi tanpa etika musyawarah kehilangan rohnya, etika tanpa kerangka konstitusi kehilangan arahnya. Deadlock bukan akhir, melainkan jeda reflektif agar organisasi menimbang ulang relasi antara otoritas pimpinan dan kedaulatan peserta.
Kini mandat penyelesaian berada di tangan DPP BKPRMI. Keputusan yang lahir tidak hanya akan menentukan nakhoda DPW Sulut 2026–2031, tetapi juga menguji kematangan demokrasi internal BKPRMI: sanggupkah beradu gagasan tanpa merusak persatuan?
Karena sejarah tidak mencatat siapa paling keras bersuara di forum. Sejarah mencatat siapa paling dewasa menjaga rumah bersama saat rumah itu diguncang perbedaan. (***)
