Bolmong, SatuUntukSemua.id — Langkah serius memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah ditunjukkan jajaran DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka bersama Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan strategis nasional tersebut berlangsung pada 15 hingga 19 April 2026, bertempat di Glamping Akademi Militer Magelang. KPPD menjadi forum penggemblengan bagi para pimpinan legislatif se-Indonesia untuk memperkuat wawasan kebangsaan, kapasitas kepemimpinan, serta sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan pembangunan nasional.
Keikutsertaan duet pimpinan DPRD Bolmong ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lemhannas RI Nomor B/648/08/29/19/SET tertanggal 4 Maret 2026, yang dipertegas melalui surat ralat Sestama Lemhannas RI Nomor B/648.a/08/29/SET tertanggal 10 April 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa peserta KPPD adalah Ketua DPRD dan tidak dapat diwakilkan, sebagai penanda betapa strategisnya posisi pimpinan legislatif dalam menjaga stabilitas dan arah pembangunan daerah.
Selama lima hari, para peserta akan dibekali materi komprehensif yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Agenda KPPD juga diisi dengan diskusi lintas sektor serta simulasi kepemimpinan berbasis kondisi riil kebangsaan. Disiplin tinggi diterapkan dalam seluruh rangkaian, termasuk ketentuan penggunaan pakaian dinas resmi hingga pakaian dinas lapangan (PDL) yang mencerminkan karakter semi-militer dalam pembinaan kepemimpinan nasional.
Bagi Sulhan Manggabarani, KPPD bukan sekadar memenuhi undangan formal. Ia menyebut forum ini sebagai momentum penting untuk memperdalam perspektif kepemimpinan yang adaptif dan berorientasi pada ketahanan nasional. Menurutnya, pimpinan DPRD saat ini dituntut tidak hanya menguasai fungsi pengawasan dan legislasi, tetapi juga harus mampu membaca arah kebijakan nasional dan mengaitkannya dengan kebutuhan pembangunan daerah seperti Bolmong.
Penegasan Lemhannas bahwa peserta tidak boleh diwakilkan dinilai sebagai pesan kuat tentang tanggung jawab kepemimpinan. Bagi Tumbelaka dan Manggabarani, pengalaman di Lemhannas diharapkan menjadi bekal berharga untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga representasi rakyat yang responsif terhadap aspirasi lokal sekaligus tangguh menghadapi tantangan global.
“KPPD Lemhannas ini lebih dari sekadar acara formal. Ini adalah ruang strategis untuk mempertajam kemampuan memimpin di daerah. Materi yang diberikan Lemhannas sangat lengkap, mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, sampai pertahanan dan keamanan,” ujar Sulhan.
Menurutnya, pimpinan DPRD wajib punya cara pandang kebangsaan yang kokoh. Tidak bisa mengambil kebijakan setengah-setengah. Setiap keputusan di daerah harus sejalan dengan arah pembangunan nasional. KPPD hadir sebagai tempat menyatukan visi antara pusat dan daerah.
“Aturan yang melarang peserta diwakilkan memberi sinyal jelas. Pembentukan wawasan strategis seorang pemimpin tidak bisa dilimpahkan ke orang lain. Ini soal mutu kepemimpinan. Hasil dari Lemhannas harus kelihatan nyata. Begitu kembali, kami harus ubah wawasan itu jadi kebijakan daerah yang konkret, berpihak pada rakyat, dan punya daya saing,” tambah Sulhan.
Soal keharusan hadir tanpa wakil, Sulhan menilai itu pesan tegas dari Lemhannas. Tanggung jawab membangun wawasan strategis tidak bisa diwakilkan. Pada akhirnya, kualitas kepemimpinan yang dipertaruhkan. Ia berharap, sepulang dari Magelang, seluruh materi dapat diwujudkan menjadi kebijakan yang nyata, pro-rakyat, dan membuat daerah mampu bersaing.
Kehadiran Tonny Tumbelaka dan Sulhan Manggabarani di KPPD Lemhannas menegaskan bahwa Bolmong tidak ingin tertinggal dalam arus penguatan kepemimpinan nasional. Dari Glamping Akmil Magelang, keduanya diharapkan pulang membawa perspektif baru: bahwa membangun daerah tidak bisa dilepaskan dari kepentingan bangsa.
Ujian sesungguhnya ada setelah kursus usai, ketika wawasan strategis harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menjaga daya saing Bolmong di tengah tantangan zaman. (***)
