Kejar Predikat WBBM, Kantah Bitung Gelar Rapat Pengisian LKE Tingkatkan Layanan Publik

Rapat pembahasan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tim Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Kantah Kota Bitung.

Bitung, SatuUntukSemua.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung terus mematangkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu upaya strategis yang ditempuh adalah menggelar rapat pembahasan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tim Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Senin (13/04/2026).

Rapat yang digelar di Kantah Kota Bitung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja, Nensi M. J. Runturambi dan diikuti seluruh anggota tim. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di lingkungan Kantah Bitung.

Dalam arahannya, Nensi menekankan bahwa pengisian LKE bukan sekadar formalitas administrasi. Dokumen tersebut menjadi potret nyata kondisi pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh tim bekerja dengan integritas, teliti, dan saling bersinergi agar hasil evaluasi mencerminkan kondisi objektif di lapangan.

Selama rapat berlangsung, setiap indikator penilaian dalam LKE dibahas secara mendalam. Para anggota tim aktif berdiskusi, menyinkronkan data, serta mengoordinasikan bukti dukung yang dibutuhkan. Pembahasan meliputi seluruh aspek penilaian sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh komponen penilaian terpenuhi secara optimal dan tidak ada celah yang terlewat. Dengan pengisian LKE yang akurat, Kantah Bitung berharap dapat menunjukkan progres nyata dalam upaya memberikan layanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Komitmen meraih predikat WBBM menjadi motivasi seluruh jajaran Kantah Bitung untuk terus berbenah. Predikat tersebut merupakan level tertinggi dalam reformasi birokrasi, yang menandakan sebuah instansi telah bebas dari KKN serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.

“Pengisian LKE ini adalah cermin dari kerja kita selama ini. Saya tekankan kepada seluruh tim agar mengedepankan integritas dan ketelitian,” kata Nensi.

Menurutnya, tidak boleh ada data yang asal-asalan. Sinergi antar anggota tim juga sangat penting supaya penilaian yang dihasilkan objektif dan akurat.

“Setiap indikator harus kita bahas tuntas dan kita siapkan bukti dukungnya. Ini semua kita lakukan demi satu tujuan, yaitu memastikan layanan Kantah Bitung semakin baik dan layak menyandang predikat WBBM,” tambanya.

Rapat pengisian LKE menjadi bukti keseriusan Kantor Pertanahan Kota Bitung dalam berbenah. Menuju WBBM bukan hanya soal mengejar predikat, melainkan tentang membangun budaya kerja yang bersih dan melayani. Dengan sinergi, integritas, dan data yang akurat, Kantah Bitung menegaskan komitmennya: reformasi birokrasi harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (***)

Pos terkait