Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
MANADO,
Sebagai upaya memperkuat kapasitas kader muda dalam membela hak-hak masyarakat adat di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut, melatih para kader muda melalui paralegal.
Paralegal adalah cara untuk mengukur atau memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, namun bukan advokat, yang berperan membantu memberikan layanan hukum, mendampingi masyarakat, yang bertindak sebagai jembatan keadilan di akar rumput, melakukan riset hukum, dan menyusun dokumen.
Pelatihan paralegal ini menggandeng 12 peserta yang berasal dari berbagai komunitas adat di Sulut di antaranya komunitas dari wilayah Minahasa, Bolaang Mongondow (Bolmong), Talaud, dan Komunitas dari Sangihe.
Peserta memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari jurnalis, pemuda adat yang aktif mengorganisir masyarakat di kampung, hingga peserta yang berasal dari wilayah yang sedang mengalami konflik
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dimulai Kamis hingga Minggu 5–8 Maret 2026 di Kota Manado.
”Paralegal ini dilaksanakan karena kami merasa kondisi masyarakat adat di Sulut sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, perlu mencetak kader-kader, terutama kader muda, yang tanggap membela dan aktif melayani komunitasnya,” kata Ketua Pengurus Harian (PH) AMAN Sulut Kharisma Kurama usai kegiatan.
Menurutnya, pelatihan paralegal tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat adat yang saat ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan di wilayahnya yang bertujuan mencetak kader muda yang memiliki pengetahuan dasar hukum serta kemampuan advokasi untuk membantu masyarakat adat dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di wilayah adat.
“Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan dapat kembali ke wilayah adat masing-masing untuk melakukan verifikasi wilayah adat, mendokumentasikan kondisi kampung, serta menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pelatihan,” harapnya.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat.
