Bitung, SatuUntukSemua.id- Kantor Pertanahan Kota Bitung mengumumkan jam pelayanan selama bulan puasa Ramadan 1447 Hijriah. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., jam pelayanan akan disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berpuasa.
“Untuk jam pelayanan di bulan puasa ini, kami akan buka pada Senin-Kamis pukul 08.00 Wita – 15.00 Wita, sementara untuk hari Jumat, kami akan buka pukul 08.00 Wita – 15.30 Wita. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan ini dengan baik untuk mengurus kebutuhan pertanahan,” jelas Steven, Kamis (19/02/2026).
Steven juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu pelayanan yang tersedia untuk mengurus kebutuhan pertanahan, seperti sertipikat tanah dan lain-lain.
“Kami siap membantu masyarakat dalam mengurus kebutuhan pertanahan. Kami memiliki tim yang siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Kantor Pertanahan Kota Bitung juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Muslim di Kota Bitung.
“Semoga kita dapat menjalani Ramadan dengan baik dan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama bulan puasa,” kata Steven.
Dengan penyesuaian jam pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan selama Ramadan ini dengan baik,” tutup Steven. (***)







