Bangka Belitung, SatuUntukSemua.id – Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor PT Timah Tbk untuk membahas kinerja perusahaan dan peningkatan tata kelola pertambangan timah. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PT Timah Tbk dapat meningkatkan kontribusinya bagi negara dan masyarakat, Kamis (12/02/2026).
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komisi VI DPR RI untuk memastikan bahwa PT Timah Tbk menjalankan operasionalnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa PT Timah Tbk dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan negara,” kata CEP.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI DPR RI menyampaikan delapan poin penting yang menjadi simpulan dan arahan bagi PT Timah Tbk, termasuk aspek kinerja, tata kelola pertambangan, pemberantasan tambang ilegal, strategi bisnis, dan penyelesaian sengketa lahan. CEP juga menekankan pentingnya PT Timah Tbk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
“PT Timah Tbk harus menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam hal pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambah CEP.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyatakan bahwa perusahaan telah melaksanakan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan melibatkan masyarakat dalam proses bisnis perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pertambangan timah dengan menerapkan prinsip kaidah penambangan yang baik sehingga bisa memberikan kontribusi yang optimal untuk masyarakat, negara, dan bangsa,” katanya.
Restu juga menambahkan bahwa PT Timah Tbk akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tambang ilegal dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekitar wilayah operasi perusahaan.
“Kami juga akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi kami,” tambahnya.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan Operasional dan Program Revitalisasi Tambang PT Timah Tbk ke Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung pada masa persidangan III tahun sidang 2025-2026. (***)






