Kabid Dikdas Minahasa Tegaskan Semua Sekolah Wajib Ikut TKA

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Sarana Prasaran (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Landi Wohon, Spd. Foto : Baim / Satuuntuksemua.id

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

TONDANO,

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Sarana Prasaran (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Landi Wohon menegaskan, seluruh sekolah baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). wajib menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas IX tahun 2026.

Menurut Wohon, keikutsertaan siswa dalam pelaksanaan TKA ini sangat memiliki banyak manfaat. Baik bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya maupun mereka yang memilih untuk bekerja nantinya.

“Pemanfaatannya sangat potensial, sangatlah banyak. Terutama misalnya nanti berpengaruh pada raport siswa untuk masuk ke jenjang sekolah berikutnya,” kata Wohon di ruang kerjanya, Rabu (04/02/26).

Dia menegaskan, meski TKA bersifat pilihan dan tidak wajib diikuti oleh semua murid, dan bukan penentu kelulusan, namun ermanfaat bagi murid yang memerlukan laporan standar akademik.

Saat ini lanjut dia, Kementrian sudah membuka link pendaftaran bagi siswa yang akan mengikuti TKA, sehingga setiap sekolah dipersilahkan untuk menginput data siswa untuk didaftarkan.

“Sudah dibuka mulai 19 Januari. Semua sekolah dipersilahkan untuk mendaftarkan siswanya sampai 28 Februari mendatang,” pesannya.

Berdasarkan penyesuaian lini masa pelaksanaan TKA, pendaftaran dibuka 19 Januari hingga 28 Februari 202. Untuk simulasi SMP akan digelar pada tanggal 23 Februari – 1 Maret, SD 2-8 Maret, gladi bersih 9-17 Maret.

Sementara untuk pelaksanaan utama SMP 6-16 April, SD 20-30 April, pelaksanaan susulan 11-19 mei, pengelolaan hasil 20-24 Mei.

Sedangkan untuk pengumuman hasil akan diumumkan pada tanggal 26 Mei mendatang.

Pos terkait