Musrembang, Desa Tounelet Kakas Tetapkan RKP-des Tahun 2027

0-0x0-0-0#

Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id

KAKAS,

Pemerintah Desa (Pemdes) Tounelet, Kecamatan Kakas menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-des) tahun 2027.

Penetapan itu secara resmi digelar melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Kantor Hukum Tua, tepatnya di kediaman Hukum Tua, Kamis (29/01/26).

0-0x0-0-0#

Hukum Tua (kepala desa) Tounelet, Stenly Lengkoan saat membuka kegiatan ini mengatakan, dalam penyusunan RKP-des ini, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan Pagu dari Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya masih mengacu pada RKPdes tahun ini.

Namun kata Lengkoan, aspirasi masyarakat yang disampaikan di tiap Jaga, itu akan tetap diupayakan untuk diakomodir, yang tentunya nanti akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran nantinya.

“Kita tinggal melihat nanti kegiatan-kegiatan apa yang bisa kita laksanakan bila pagu anggaran nanti sudah ada,” terang Lengkoan.

Sementara itu Sekertaris Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tounelet Jefry Lopa mengatakan, semua program tahun depan bergantung juga dari dukungan dan sinergitas dari masyarakat.

“Semoga apa yang kita programkan dan kita tetapkan hari ini bisa terealisasi. Kita akan menyesuaikan nanti dengan kemampuan anggaran dan juknis sesuai pagu anggaran,” kuncinya.

Camat Kakas Rita Maindoka, SH melalui Kepala Seksie (Kasie) Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Kakas Refly Tampi berharap apa yang dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu baik pemerintah dan masyarakat berharap semua program yang direncanakan oleh pemerintah dapat terealisasi,” pungkasnya.

Musrembang ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan RKP-des.

0-0x0-0-0#

Hadir dalam kegiatan Sekertaris Desa (Sekdes) Santi Lombogia, para perangkat desa, pendamping desa dan tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *