RUU Daerah Kepulauan Dibahas di Rakornas, Gubernur Yulius Tekankan Urgensi Pemerataan

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus ikut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Agenda ini digelar untuk mendorong percepatan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius menekankan pentingnya RUU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang dapat menjamin pemerataan pembangunan, penguatan keadilan fiskal, serta peningkatan konektivitas di wilayah-wilayah berkarakter kepulauan seperti Sulawesi Utara. Ia menegaskan sejumlah daerah seperti Sitaro, Talaud, dan Sangihe membutuhkan dukungan anggaran yang lebih memadai serta akses pelayanan yang lebih merata.

Yulius juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulut siap mendukung proses pembahasan RUU dengan menyediakan data, kajian teknis, dan masukan substantif untuk memperkuat argumentasi legislasi. Ia memastikan Sulut akan aktif mengawal proses tersebut bersama provinsi kepulauan lainnya.

Rakornas ditutup dengan komitmen bersama antar kepala daerah kepulauan untuk memastikan RUU ini dapat segera diprioritaskan pemerintah dan DPR. Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Bambungan, Asisten Administrasi Umum Setda Sulut Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, serta para bupati dari Sangihe, Sitaro, dan Minahasa Utara menjadi momentum konsolidasi aspirasi daerah kepulauan di tingkat nasional.

Di sisi lain, Rakornas dipimpin Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si. Ia menegaskan bahwa percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan diperlukan untuk memperluas akses anggaran, meningkatkan pelayanan publik, dan membangun infrastruktur strategis bagi wilayah yang menjadi pintu depan NKRI.

Rakornas ini juga dimanfaatkan sebagai ruang untuk memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat di kawasan kepulauan.

Pos terkait