Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
KAKAS,
Desa Tounelet Kecamatan Kakas, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa tahun 2025, bertempat di Kantor Desa, Kamis (02/10) pagi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt Camat Kakas Rita Maindoka, sekaligus menjadi narasumber pertama dalam sosialisasi ini.
“Sosialisasi Dana Desa ini penting dilakukan, agar semua masyarakat tau apa saja yang dilaksanakan atau dikerjakan menggunakan dana tersebut,” ujar Camat.
Dirinya lalu mengingatkan kepada Pemdes agar menggunakan Dana Desa ini direalisasikan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus meminta kepada masyarakat agar mengawasi jalannya penggunaan Dana Desa ini untuk pembangunan.
“Apa yang dilaksanakan dan dibangun dengan Dana Desa ini tentu akan dinikmati dan dirasakan pula oleh masyarakat. Untuk itu, masyarakat silakan mengawasi pembangunan di Desa agar kualitasnya baik dan sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.
Usai itu, secara bergantian narasumber dari Asisten satu Pemkab Minahasa,pihak Kejaksaan Negeri Tondano dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyampaikan materi soal penggunaan Dana Desa termaksud.
Hukum Tua (Kepala Desa) Tounelet, Stenly Lengkoan mengatakan, kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa ini, mulai dari perencanaan kegiatan yang telah dan sementara dilaksanakan, hingga penggunaan anggaran.
“Semoga dengan dilakukan sosialisasi pemanfaatan dana desa dapat menjadi pedoman bagi kami dan perangkat desa untuk juga disosialisasikan kepada Masyarakat,” tandas Lengkoan.
Hadir dalam sosialisasi ini, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan perwakilan masyarakat setempat.
