Lapas Tondano Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sosialisasi Pencegahan Fraud Barjas

Lapas Kelas IIB Tondano Dukung Penguatan Pengawasan Internal Melalui Sosialisasi Fraud Barjas

TONDANO, SatuUntukSemua.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano mengikuti Sosialisasi Pencegahan Fraud Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Perencanaan Barang Milik Negara (BMN) yang digelar secara virtual oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung Kepala Lapas Tondano, Yulius Jum Hertantono bersama jajaran. Keikutsertaan tersebut menjadi wujud komitmen Lapas Tondano dalam memperkuat pengawasan internal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Sosialisasi ini fokus membahas penguatan sistem pengendalian internal, mitigasi risiko fraud, serta optimalisasi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh peserta diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengelolaan anggaran dan aset negara secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Kalapas Tondano, Yulius Jum Hertantono menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

“Hasil sosialisasi ini akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa maupun pengelolaan BMN secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, mengingatkan seluruh UPT di Sulut untuk terus menjaga marwah institusi.

“Saya minta seluruh UPT agar senantiasa mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Haposan Silalahi.

Sejalan dengan arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Tondano berkomitmen penuh mengimplementasikan hasil sosialisasi sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berdampak bagi masyarakat. (***)

Pos terkait