Manado, SatuUntukSemua.ID – Penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel), terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaang, Kecamatan Tenga, Minsel.
Penyidik Polres Minsel menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan tentang laporan dugaan kasus kematian tersebut.
“Kami terus mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan prihal laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Tawaang,” jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, Jumat (25/07/2025).
Pada Kamis, 24 Juli kemarin, Penyidik Polres Minsel mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk meminta keterangan hasil Autopsi dari pihak Rumah sakit.
“Kemarin penyidik mendatangi Rumah sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan keterangan dengan menghadirkan dua dokter. Baik dokter RSUD Teep yang mengeluarkan hasil Visum dan dokter pihak Rumah sakit Bhayangkara yang mengeluarkan hasil autopsi. bahkan dari pihak keluarga korban juga dihadirkan bersama kuasa hukumnya,” tambah Kasat.
“Ini semua kami lakukan agar membuktikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak ditutup-tutupi,” tutup Kasat.
Sementara itu Kuasa Hukum pihak keluarga korban, yang hadir di Rumah sakit Bhayangkara, Jelvitson Stevy Budiman mentakan, bahwa kasus ini semakin menemui titik terang.
“Kami tentu mengapresiasi keseriusan Polres Minsel dalam penanganan kasus ini. Meski saya lihat dari hasil keterangan dua dokter ini, tetap mereka mempertahankan argumentasinya masing-masing. dokter umum yang menyatakan bahwa luka dibagian kelamin almarhum, merupakan bekas gigitan manusia. sementara dokter forensik mengatakan bahwa itu bekas gigitan serangga. namun dari pihak penyidik juga mereka akan berusaha menggali bukti-bukti baru,” kata Kuasa Hukum.
Menurutnya, pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai terlihat jelas.
“Kami terus akan mengawal kasus ini. Kalaupun hasilnya sama, yaitu tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan, maka kami akan terus menghadirkan bukti-bukti kuat. Kami tetap pada pendirian kami, bahwa klien kami dibunuh bukan bunuh diri,” tegas Kuasa Hukum.
Adapun bukti-bukti MS meninggal karena dibunuh bukan bunuh diri, kuasa hukum mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat adanya dugaan pembunuhan.
“Memang banyak kejanggalan tentang kasus ini. Bukti yang paling kuat dari kami yaitu adanya gigitan manusia di bagian alat kelamin korban. Kemudian ada bekas darah di tubuh korban. Kalau memang korban meninggal karena gantung diri, kenapa kemudian ada bekas-bekas luka tersebut. Dan jika pihak dokter Rumah Sakit Bhayangkara mengklaim bahwa itu bunuh diri, dan gigitan di alat kelamin almarhum adalah gigitan seranga, maka serangga apa yang melakukan hal tersebut,” tambah Kuasa Hukum.
Meski demikian, pihak keluarga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres yang menangani kasus ini.
“Kami terus mendukung langkah-langkah penyidik dalam penanganan kasus ini. Ya harapan kami tentu kasus ini semakin mendapat titik terang,” tutup Kuasa Hukum. (***)