JAKARTA, SatuUntukSemua.ID – Faktanya, tanda kepemilikan tanah yang lama seperti girik, verponding, letter c menjadi alat bukti untuk melakukan pendaftaran tanah.
Ini saatnya kamu daftarkan tanah untuk dapatkan sertipikat tanah!
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya