DPRD Minsel Kunjungi PT KJL, Lumowa: Perusahaan Tengah Membehani Sistem Pengelolaan Limbah

Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa (Tengah) saat berdiskusi dengan Karyawan PT KJL

Minsel,SatuUntukSemua.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bersama dengan perwakilan pimpinan-pimpinan Komisi mendatangi PT Kelapa Jaya Lestari (KJL), di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (23/05).

Kunjungan DPRD Minsel ke perusahaan KJL ini, terkait tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 kemarin.

“Kunjungan kami ini, untuk memastikan apakah sudah ada tindaklanjut dari perusahaan terkait pengelolaan limbah, tenaga kerja serta dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan perusahaan,” jelas Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa.

Menurut Lumowa, saat ini perusahaan terlihat tengah membehani sistem pengelolaan limbah.

“Kami apresiasi langkah pihak perusahaan yang telah melakukan pembenahan dalam pengelolaan limbah. Kami berharap, pihak perusahaan secepatnya melengkapi dokumen-dokumen perizinan secara intens dengan terus berkoordinasi dengan dinas2 terkait terlebih dgn Dinas Lingkungan Hidup,” tutur Lumowa.

Dalam kunjungan ini juga, DPRD Minsel sempat berdiskusi dengan para karyawan perusahaan, untuk menjelaskan permasalahan di perusahaan itu sendiri.

“Tujuan kami baik untuk perusahaan dan baik untuk masyarakat juga. Tentu kami tetap akan mendukung setiap perusahaan yang berlokasi di Minsel. Makanya kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini DLH Minsel terkait dengan ijin-ijin perusahaan yang sementara dilengkapi. Demikian juga dengan Disnaker Minsel tentang hak-hak karyawan PT KJL,” tutup Lumowa.

Diketahui, PT KJL sementara melakukan pemberhentian produktivitas pengelolaan tepung kelapa akibat sangsi dari DPRD lewat RDP kemarin. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *