Minsel, SatuUntukSemua.ID – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), mendatangi perusahaan Kelapa Jaya Lestari (KJL) di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, Kamis (15/05/25).
Kedatangan unit Tipiter Reskrim Polres Minsel ini, setelah menerima laporan keluhan warga atas limbah perusahaan pengelolahan tepung kelapa yang sudah meresahkan warga sekitar perusahaan.
“Tujuan tim penyidik Tipiter Polres Minsel, guna merespon keluhan warga terkait bau busuk limbah perusahaan dan sangat menganggu masyarakat,” kata Iptu Ahmad A.A Pratama Kasat Reskrim Polres Minsel.
Kasat menambahkan, tim penyidik sudah memeriksa media pembuangan limbah yang langsung mengalir ke permukiman masyarakat.
“Dari hasil pengecekan, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi terkait dengan izin-izin pengolahan limbah. Kemudian juga mungkin akan kita periksa AMDAL nya serta dokumen administrasi lainnya dari pihak perusahaan,” ungkapnya.
Bahkan menurut Kasat, pihak DLH sudah mengambil sampel limbah dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sampel di laboratorium.
“Terkait izin akan kita dalami nanti ketika akan mengundang pihak perusahaan untuk klarifikasi di Polres Minsel,” tutup Kasat. (***)