Imanuel Kaloh / Satuuntuksemua.id
REMBOKEN,
Pemerintah Desa (Pemdes) Sinuian, Kecamatan Remboken, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 126.000.000 untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2025 ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.
Hukum Tua (Kepala Desa) Sinuian, Daniel Kussoy mengatakan, anggaran ini dialokasikan menyusul rapat musyawarah desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2025.
Menurut Kussoy, penetapan anggaran itu sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024, yang mana alokasi BLT dari Dana Desa sebesar 15 persen.
“Jadi, jumlah KPM ini telah dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes),” kata Kussoy.
Dari hasil Musdes ini lanjut Hukum Tua, pihaknya sepakat ada 35 KPM yang berhak menerima BLT tahun ini, yang tentunya dinilai memiliki kemiskinan ekstrim sesuai PMK,” terang Kussoy di Remboken, Kamis (06/03/25).
Jumlah anggaran dan penerima ini, kata Hukum Tua, berubah-ubah dari tahun sebelumnya. Hal ini menurutnya merupakan kondisi yang disesuaikan dengan saat ini.
“Memang setiap tahun terjadi perubahan, tergantung juknis. Dalam penilaian kami juga, 35 KK ini saja yang dinilai layak dan berhak. Jadi, kami berharap ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Disinggung soal penyaluran BLT hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan debit di Bank SulutGo dan tinggal menunggu waktu penyaluran ke KPM BLT.
“Kami sudah melakukan pendebetan di BANK penyalur, tinggal menunggu jadwal penyalurannya,” pungkas Kussoy.
