Empat Kebijakan OJK SulutGoMalut di Tahun 2025

Manado, SatuUntukSemua.id – Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan edukasi terkait sektor jasa keuangan ke masyarakat.

OJK telah merumuskan empat kebijakan prioritas 2025, yang bertujuan menjaga Sektor Jasa Keuangan agar tetap resilient sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Program OJK ini demi untuk mendukung program pemerintah pusat dalam peningkatan ekonomi masyarakat di tahun 2025. Dengan meliputi optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah,” kata Sianipar, <span;>saat membuka Media Update Kantor OJK Provinsi SulutGoMalut Triwulan pertama di tahun 2025, yang digelar disalah satu hotel berbintang di Kota Manado, Senin (03/03/25).

 

Adapun arah kebijakan OJK 2025 menurutnya, ialah :

• Optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah.

• Pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan

• Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan

• Meningkatkan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.

Semuanya ini dilakukan dengan kolaborasi aktif bersama aparat penegak hukum serta instansi atau lembaga berwenang lainnya untuk mencegah lembaga jasa keuangan dijadikan sarana tindak kejahatan, penguatan peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

 

Juga pembentukan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang diperkuat dengan pembentukan Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, pembentukan database penipu terintegrasi melalui Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU), serta penerapan Strategi Anti Fraud bagi LJK. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *