Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum ASN di Minut dilaporkan ke Polisi

Minut, SatuUntukSemua.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), berinisial JR (48) dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial M.R, atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Didampingi Kuasa Hukumnya, korban mendatangi Unit PPA Reskrim Polres Minut prihal dugaan kasus tersebut.

“Kami sudah melaporkan Lelaki JR ke Reskrim Polres Minut. Semenjak bulan Januari kemarin. Hari ini kami mendatangi unit PPA Reskrim Polres Minut, untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut,” kata Yeremia Tangkere S.H., Kuasa Hukum korban.

Tangkere membeberkan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya dugaan pelecehan tersebut atas kliennya.

“Kami mengantongi bukti kuat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap klien kami. Buktinya berupa video. Dimana klien kami memberontak saat oknum JR mencoba melakukan pelecehan. Video nya telah kami serahkan ke penyidik,” beber Tangkere.

Diketahui, perempuan M.R merupakan mantan anak buah JR, yang bertugas sebagai kasir di tempat SPA milik JR yang berada di salah satu Hotel ternama di Minut.

“Kejadian yang dialami korban bukan hanya sekali, tapi sudah beberapa kali dilakukan JR. Bahkan klien kami pun diajak untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh klien kami,” ungkap Tangkere.

Namun belakangan, beredar berita di media sosial oknum JR melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Hal ini pun dibantah perempuan M.R dan kuasa hukumnya.

“Terkait dengan pemberitaan yang beredar, dimana klien kami dituduh melakukan pemerkosaan terhadap JR, itu sah-sah saja. hak mereka untuk melaporkannya, namun disini kami tegaskan klien kami adalah korban. Buktinya ada. Dan semua kami kembalikan kepada penyidik untuk penanganan kasus ini. Yang pastinya kami akan kawal kasus ini,” tegas Tangkere.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah kami terima semenjak bulan Januari 2025 kemarin. Saat ini kasus nya tengah berjalan. Bukti-bukti dari pelapor sudah ada di penyidik. Secepatnya kasus ini akan kami lakukan gelar perkara,” tandas Agung.

****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *