Mulai Mei 2024 Polres Tomohon Bersama Dispenda Bakal Gelar Operasi Kendaraan Tidak Bayar Pajak

 

 

Tomohon,satuuntuksemua.id-
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Kordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon, UPTD PPD Samsat Wilayah Tomohon dan PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Utara, Senin, 22 April 2024 di Kantor Pemkot Tomohon

Dalam Rakor tersebut membahas dua agenda yakni, peningkatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menekan angka kecelakaan di Kota Tomohon.

Ternyata, dari jumlah kendaraan bermotor 30 ribuan, hanya kisaran 15 persen yang membayar pajak.

Kapolres Lerry, mengatakan Kegiatan Rakor ini dilaksanakan guna membahas terkait peningkatan Pendapatan Daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan Meminimalisir Tingkat Kecelakaan di wilayah Kota Tomohon.

Juga untuk Pajak kendaraan bermotor salah satu manfaatnya adalah pemberian santunan kecelakaan oleh Jasa Raharja

Pada bulan Mei 2024, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melaksanakan Kegiatan Penertiban Pajak

Kapolres menuturkan, tentunya sebelum melaksanakan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan, Polres Tomohon bersama Dispenda Kota Tomohon akan melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pengecekan yang bersifat himbauan bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk mengingatkan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor agar taat membayar Pajak Kendaraan.

Selain itu turut hadir Kepala BPKPD Kota Tomohon Bapak Geraldos Mogi, S.H, Kadis Perhubungan Kota Tomohon Bapak Drs. Robby Kalangi, S.E, Kelapa UPTD PPD Tomohon Bapak Proklaindo Wulus, S.IP, Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdi Suluh, PLT Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Djemi Worang, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tomohon Ipda Irwin Pongajouw dan KRI Sat Lantas Polres Tomohon Ipda Enrike Sumual, S.H.

(Meyfi benua)

Pos terkait